"Mengapa dalam Islam, pria tidak diperbolehkan berjabat tangan dengan wanita?"
Tokoh tersebut kemudian balik bertanya, "Apakah Anda bisa berjabat tangan dengan Ratu Elizabeth II?"
Diplomat itu menjawab, "Tentu tidak, hanya orang-orang tertentu yang diizinkan oleh protokol kerajaan untuk menyentuhnya."
Tokoh itu kemudian tersenyum dan menjawab:
"Wanita-wanita kami (Muslimah) semuanya adalah Ratu. Dan para Ratu tidak berjabat tangan dengan pria asing (yang bukan mahramnya)."
Untuk sekedar melihat atau bertemu saja sulit apalagi bersalaman atau bersentuhan, bukan?
Mungkin orang akan berkata dengansinis,
"Tapi kenapa aturannya harus seketat itu? Bukankah itu membatasi?"
Mari kita jujur: Pernahkah kita protes saat masuk ke pameran barang mewah atau galeri seni kelas dunia yang menerapkan aturan super ketat? Dilarang memotret, dilarang menyentuh, bahkan ada jarak aman yang tidak boleh dilewati.
Kita tidak menyebut aturan pameran itu sebagai "penindasan", melainkan "Standar Penjagaan". Kita maklum, karena kita tahu apa yang ada di dalamnya sangat bernilai.
Begitulah cara Islam memandang wanita. Aturan yang dianggap "ketat",mulai dari menjaga pandangan, kewajiban menutup aurat, hingga batasan interaksi fisik sebenarnya adalah Protokol Keamanan bagi sesuatu yang tak ternilai harganya. Islam tidak sedang membatasi gerak wanita, tapi sedang menaikkan standar penjagaannya.
Karena hanya barang murah yang bisa diakses dan disentuh oleh siapa saja tanpa aturan. Sedangkan wanita? Ia adalah perhiasan dunia yang aksesnya hanya diberikan kepada mereka yang memiliki "kunci" bernama tanggung jawab dan komitmen suci lewat pernikahan. Make sense, bukan?
Tapi, "Kenapa cuma wanita yang harus repot jaga diri dan ditutup-tutupi?"
Padahal, kalau kita buka Surah An-Nur, Allah justru menunjukkan keadilan-Nya dengan sangat berimbang dan presisi. Allah tidak langsung menegur wanita. Perintah pertama justru dialamatkan kepada pria.
Dalam surah An-Nur ayat 30 tugas pria adalah menjaga pandangan.
Sebelum wanita diminta menutup aurat, Allah lebih dulu memerintahkan pria untuk menundukkan pandangan mereka. Menurut Habib Umar bin Hafidz ada kecenderungan bagi seorang wanita untuk ingin "dilihat" Sedangkan pria ingin "melihat". Inilah kenapa dalam Islam diajarkan demikian.
Baru kemudian di ayat 31, Allah berpesan kepada wanita untuk menjaga kesantunan dan tidak menampakkan perhiasannya —diri/auratnya— demi menjaga dirinya dari kejahatan syahwat pria.
Ini bukan penindasan, melainkan kemerdekaan. Wanita tidak perlu tunduk pada standar kecantikan publik yang melelahkan. Ia memiliki otoritas penuh atas siapa yang berhak melihat dan menyentuhnya.
Wallahu a'lam.


